1 Full Life: KORBAN PENGHAPUS DOSA.
Nas : Im 4:3
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;
lihat cat. --> Im 5:15);
[atau ref. Im 5:15]
korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
lihat art. HARI PENDAMAIAN).
2 Full Life: KE LUAR PERKEMAHAN.
Nas : Im 4:12
Pembakaran binatang yang dipersembahkan "ke luar perkemahan" melambangkan pemindahan dosa secara menyeluruh. PB menghubungkan hal ini dengan penderitaan Yesus di luar pintu gerbang (yaitu, di luar Yerusalem) supaya menyucikan umat-Nya dengan darah-Nya sendiri (bd. Yoh 19:17-18; Ibr 13:11-15). Orang Kristen juga dipanggil untuk "pergi kepada-Nya di luar perkemahan" (yaitu, meninggalkan kesenangan-kesenangan berdosa dunia ini) untuk mencari kota sorgawi dan mempersembahkan korban pujian dan ucapan syukur kepada Allah
(lihat cat. --> Ibr 13:13).
[atau ref. Ibr 13:13]